LINGKAR KEDIRI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilakukan secara serentak pada hampir sebagian besar wilayah Jawa dan Bali.
Sebelumnya PPKM juga sudah dilakukan pertama pada awal Februari samapi terus dilakukan perpanjangan karena jumlah penderita yang belum menurun saat itu.
Seharusnya PPKM yang selesai 16 Agustus kemarin, harus dilakukan perpanjangan kembali sampai 23 Agustus.
Hal tersebut disampaikan melalui tayangan live Konferensi Pers, Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," ucap Luhut.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Beberkan 3 Peristiwa Penting Dibalik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia