Ini 8 Provinsi Baru di Indonesia, yang Tak Lama Lagi Akan Disahkan

- 7 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi Provinsi baru di Indonesia
Ilustrasi Provinsi baru di Indonesia /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

LINGKAR KEDIRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia sekarang ini terdiri dari 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Namun, jumlah provinsi ini akan bertambah seiring adanya 30 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Khusus provinsi.

Pada tahun 2013, pemerintah meloloskan 8 calon provinsi yang menjadi prioritas untuk kemudian dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru.

Baca Juga: Sinopsis Film Colombiana, Kisah Zoe Saldana Menuntut Balas Dendam Atas Kematian Keluarganya

Namun, pembentukan provinsi baru belum bisa terlaksana lantaran adanya kebiijkan moratorium pada tahun 2009.

Moratorium ini adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Seperti dikutip Lingkar Kediri dari Galamedia pada Selasa 7 September 2021. Berikut 8 provinsi yang akan menjadi provinsi baru:

Baca Juga: Sinopsis Film Bus 657 A.K.A The Heist, Kisah Seorang Ayah Merampok Demi Biayai Putrinya

  1. Provinsi Tapanuli

Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli. 

Provinsi Tapanuli ini akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan Borong-borong dan Kota Sibolga.

  1. Provinsi Kepualauan Nias

Pulau Nias berada di sebelah Barat Sumatera Utara. Hingga tahun 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.

Karena sudah memenuhi syarat 5 kabupaten/kota, Pulau Nias rencananya akan dimekarkan menjadi provinsi.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli.

Nantinya Ibu kota provinsi adalah Kota Gunungsitoli.

Baca Juga: Menolak Tes DNA, Tulisan Puisi Berisi Curahan Hati Anak Rezky Aditya Menorehkan Kepedihan

  1. Pulau Sumbawa

Berdekatan denganProvinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima.

Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).

  1. ProvinsiKapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya akan menjadi provinsi baru di Pulau Kalimantan.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Nantinya Ibu kota Provinis berada di Kabupaten Sintang.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Diklaim Bisa Atasi Segala Mutasi, Siti Fadilah: Kita Produksi Itu Teknologinya

  1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. I

bu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).

  1. ProvinsiPapua Barat Daya

Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat.

Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini meliputi, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).

Baca Juga: UU Baru Disahkan, Kini Rentenir Leasing Boleh Rampas Kendaraan di Jalan!

  1. ProvinsiPapua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah.

Wilayah Provinsi Papua Tengah nantinya akan terdiri dari Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

  1. Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu Merauke.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya.

Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa (2020).***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah