Ini yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Peserta SKD CPNS Kemenag Wajib Kenakan Pita Merah Putih

- 9 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021./
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021./ /Instagram/bkn.go.id

LINGKAR KEDIRI - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS tahap pertama. 

Adapun pada tahap pertama ini, terdapat tujuh provinsi yang akan menggelar pelaksanaan tes SKD, yang meliputi Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara,  Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua. 

Baca Juga: Pasanganmu Ketahuan Selingkuh? Lakukan Beberapa Langkah Berikut 

Sedangkan untuk provinsi lainnya, akan diumumkan pada tahap berikutnya. 

Lantas apa saja yang perlu dibawa pada saat pelaksanaan tes SKD CPNS tahun ini? 

Dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @casnkemenag, terdapat sejumlah perlengkapan yang perlu Anda bawa saat pelaksaan tes SKD sebagai berikut:

Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri 9 September 2021: Pasha Sebut Dewa Pecundang, Keduanya Saling Baku Hantam 

  1. Kartu peserta ujian seleksi CPNS 2021 (dapat dicetak melalui akun masing-masing pada laman https://sscan.bkn.go.id
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  3. Kartu Deklarasi Sehat (Dalam kurun waktu 14 hari) 
  4. Bukti Vaksin (Untuk lokasi ujian Jawa, Madura, dan Bali) 
  5. Hasil swab PCR atau Antigen

 Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri 9 September 2021: Pasha Bilang Dewa Pecundang, Keduanya Saling Baku Hantam

Selain membawa sejumlah perlengkapan tersebut, peserta SKD CPNS juga harus mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah ditentukan yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram @casnkemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x