LINGKAR KEDIRI - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS tahap pertama.
Adapun pada tahap pertama ini, terdapat tujuh provinsi yang akan menggelar pelaksanaan tes SKD, yang meliputi Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Baca Juga: Pasanganmu Ketahuan Selingkuh? Lakukan Beberapa Langkah Berikut
Sedangkan untuk provinsi lainnya, akan diumumkan pada tahap berikutnya.
Lantas apa saja yang perlu dibawa pada saat pelaksanaan tes SKD CPNS tahun ini?
Dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @casnkemenag, terdapat sejumlah perlengkapan yang perlu Anda bawa saat pelaksaan tes SKD sebagai berikut:
- Kartu peserta ujian seleksi CPNS 2021 (dapat dicetak melalui akun masing-masing pada laman https://sscan.bkn.go.id )
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Deklarasi Sehat (Dalam kurun waktu 14 hari)
- Bukti Vaksin (Untuk lokasi ujian Jawa, Madura, dan Bali)
- Hasil swab PCR atau Antigen
Selain membawa sejumlah perlengkapan tersebut, peserta SKD CPNS juga harus mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah ditentukan yakni sebagai berikut: