Setalah itu korban langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Selapajang Jaya, oleh pihak keluarga keesokan harinya.
Sementara korban lain atas nama Dian berhasil teridentifikasi oleh DVI pada Jum’at 10 Setember 2021 dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Jangan Asal Beli, Ini 6 Tips Membeli HP Baru yang Aman dan Berkualitas
Kemenkumham juga memberikan uang duka sebesar Rp30 juta dan Rp6.5 juta untuk biaya pemakaman.
Tidak hanya itu saja Kemenkumham juga terus melakukan pendampingan terhadap narapidana yang dirawat dirumah sakit, maupun narapidana selamat yang saat ini berada di lapas. ***