Kemenkumham Pastikan Bentuk Tim untuk Renovasi Blok C Lapas Tangerang yang Terbakar

- 11 September 2021, 15:40 WIB
Kemenkumham Pastikan Bentuk Tim untuk Renovasi Blok C Lapas Tangerang yang Terbakar/ Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Bentuk Tim untuk Renovasi Blok C Lapas Tangerang yang Terbakar/ Dok. Kemenkumham /

LINGKAR KEDIRI Kasus kebakaran di Lapas Tangerang, Banten yang terjadi Rabu 8 September 2021 dini hari lalu masih terus bergulir. 

Kebakaran tersebut mengakibatkan 41 narapidana meninggal awalnya, dan hari ini bertambah 3 korban lagi, untuk penyebab kebakaran sendiri tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kali ini akan memastikan renovasi terhadap blok C Lapas Tangerang yang terbakar.

Baca Juga: Waspada! 5 Arti Mimpi DiKejar Ular, Bisa Jadi Ada yang Ingin Mencelakai Anda

Proses renovasi tersebut akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca kebakaran.

“Pak Menteri seudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari Antara, Rika juga mengatakan renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini over capacityterhadap hunian napi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 12 September 2021, Pisces Banyak Makan Sayuran, Libra Pertahankan Olahraga

Lantas Kemenkumham juga terus menjaga kondusifitas di Lapas Kelas 1 Tangeran pasca kejadian kebakaran, misalnya dengan pemberian pengobatan kepada napi yang terluka serta diadakannya trauma healing.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x