"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," ucap Fadjroel, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Rabu, 29 September 2021.
Fadjroel juga menilai upaya tersebut adalah langkah baik dari Kapolri untuk mengakhiri polemik yang terjadi di tubuh KPK secara humanis.
Baca Juga: 8 Dosa Istri Terhadap Suami, Nomer 6 Kebiasaan Setiap Hari
"Presiden sudah menyampaikan ke media massa bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan MK dan apa yang diputuskan oleh MA tentang persoalan yang terjadi di KPK,” imbuhnya.***