LINGKAR KEDIRI – Pada tanggal 28 September 2021, Pembahasan pemufakatan hak Interpelasi Formula E di Rapat paripurna oleh DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan gagal mencapai kuorum.
Untuk diketahui, 9 fraksi hanya 7 fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Kourum tersebut telihat dari ketujuh fraksi yang tak hadir dalam rapat paripurna tersebut melaporkan pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD.
Kekecewaan Prasetyo Edi Marsudi diungkapkan melalui akun media sosial Instagramnya.
Akun pimpinan DPRD DKI Jakarta @prasetyoedimarsudi mengutarakan kekecewaannya kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang disebutnya tidak ada keberpihakan pada warga Jakarta.
Hal itu diungkapkan Edi dengan alasan tidak sedikit anggota yang tak menghadiri rapat, terkhusus fraksi partai yang menolak interpelasi tersebut.
Baca Juga: 3 Ciri ‘Circle’ Pertemanan yang Tidak Baik untuk Kesehatan Mental Anda, Nomor 3 Wajib Diwaspadai!
"Tidak kuorumnya rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi bukti ketidakberpihakan anggota DPRD DKI Jakarta kepada warga Jakarta," tulis Prasetyo Edi Marsudi pada 29 September 2021.