"Atas dasar ketentuan tersebut, saya mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah," tulis Prasetyo Edi pada 29 September 2021.
Ia pun mengatakan dalam rapat itu pun tetap hadir perwakilan fraksi penolak hak interpelasi.
"Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum, tidak satu pun dari mereka yang mengemukakan pendapat hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," jelas Prasetyo Edi.
Baca Juga: Gaya Rambut di MV Money Tuai Kritik Netizen, Lisa BLACKPINK: Saya Sangat Menyesal
Prasetyo Edi menyebut bahwa seluruh argumentasi, pendapat atau pernyataan apapun baiknya disampaikan dalam meja resmi rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta, bukan di meja makan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Interpelasi Formula E Gagal, Ketua DPRD DKI Akui Ketidakberpihakan Anggota kepada Warga Jakarta”.***