LINGKAR KEDIRI - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS.
Anggaran tunjangan tersebut kini sudah ada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh Bank Penyalur.
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah bisa mulai melakukan proses aktivasi rekening.
Baca Juga: Ingin jadi Orang Besar nan Berwibawa? Berikut Ini Makna Jimat Kalimasada, Jimatnya Orang Jawa!
"Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan," ujar Zain di Jakarta pada Jumat, 1 Oktober 2021 dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sementara itu, terkait aktivasi rekening di bank penyalur, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima.
Adapun sejumlah persyaratan tersebut meliputi: