Yustinus mengklarifikasi terkait laporan riset soal hidden debt atau utang tersembunyi dari Cina mengenai Indonesia yang dilaporkan terjerat utang terselubung kepada China sebesar US$ 17,28 miliar (sekitar Rp 245,7 triliun).
"Informasi yang disampaikan kurang tepat dan rawan digoreng hingga gosong.” kata Yustinus lewat akun twitternya @prastow pada Jumat, 15 Oktober 2021.
“Itu bukan utang pemerintah, tapi dikait-kaitkan," tambahnya.
Yustinus kemudian menjelaskan lagi, bahwa utang terselubung versi AidData tidak dimaksudkan sebagai utang yang tidak dilaporkan atau disembunyikan.
Akan tetapi, utang non pemerintah. "Tapi jika wanprestasi, beresiko menyerempet pemerintah," tegasnya.
Utang dalam laporan riset tersebut, jelas Yustinus, merupakan hasil dari skema Business-to-Business (B2B) yang dilakukan dengan BUMN, Himbara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan patungan, dan pihak swasta.
Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri 18 Oktober 2021: Dewa Tetap Menolak untuk Tinggal di Rumah Buwana
Yustinus menegaskan lagi bahwa utang BUMN hingga swasta tidak tercatat sebagai utang pemerintah.
"Pinjaman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka (BUMN dan swasta)," tegasnya lagi.