AKBP Sumarni selkau Kapolres Subang menegaskan adanya temuan jejak seretan dari kamar Tuti yang mengarah ke kamar mandi.
Disimpulkan bahwa korban dibunuh dalam kondisi tertidur lalu dimandikan korban agar jejaknya tidak tertinggal.
Lalu terdapat 2 jejak kaki yang berbeda dan selisih waktu pembunuhan sekitar 5 jam.
Korban juga diketahui mnegalami beberapa luka memar di bagian kepala hingga bercak darah yag menyebabkan pecahnya terngkorak kepala korban.
Hasil autopsi juga mengindikasikan pelaku menggunakan benda tumpul untuk membunuh ibu Tuti.
"Kepolisian mengatakan diduga ibu Tuti meninggal, dieksekusi pada saat sedang tertidur," ujar Anjas.
Pernyataan pakar hukum tersebut dinilai lemah, karena menurut Anjas pihak berwajib berasumsi Tuti dibunuh saat tertidur pulas.
Sebelumnya selisih waktu yang diperkirakan sekitar 5 jam an, pelaku diduga melakukan penghilangan jejak sebelum mengekseskusi Amel.