Walau begitu, Refly menggarap bahwa apa yang dikhawatirkannya terhadap Ubedilah Badrun tersebut tidak terjadi dan tidak di proses lebih dahulu.
Refly Harun juga menyampaikan bahwa jika orang yang melaporkan anak presiden atau orang yang berkuasa dilaporkan balik, maka indikasi-indikasi semacam itu akan membuat orang-orang tak mau mengadu.
Dengan begitu Refly Haru menyampikan bahwa jika yang diadukan tidak terbukti bersalah, lantas orang yang melaporkan diproses, dijelaskan olehnya bahwa mengatasi hal tersbeut tidak begitu caranya.
Sebagai tambahan, bahwa Joman atau Jokowi Mania ini diketuai oleh Immanuel Ebenezer.
Dimana dirinya pada tanggal 14 Januari 2022 telah melaporkan Dosen UNJ tersebut atas dugaan penyebaran berita bohong dan disebut telah memfitnah keluarga Jokowi.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berlaku Hingga 17 Januari 2022
Immanuel telah melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, namun walau begitu dirinya tetap memberikan kesempatan kepada Dosen UNJ tersebut untuk meminta maaf atas perbuatannya ke publik.
Dikatakan oleh Immanuel bahwa apa yang telah diperbuat oleh Ubedilah Badrun tersebut berkaitan dengan korhomatan dan nama baik seseorang, sebab ia telah memberikan laporan palsu atau kabar tak benar serta tidak mendidik.
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di isubogor.pikiran-rakyat.com dalam judul “Ubedilah Badrun Dilaporkan BAlik Jokowi Mania, Refly Harun: Lama-lama Pelapor Diproses Lebih Dulu”.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***