Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Mulai 2023, Begini Penjelasan MenPAN-RB

- 19 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi ASN -  Status tenaga honorer di Instansi pemerintah akan dituntuskan mulai 2023.
Ilustrasi ASN - Status tenaga honorer di Instansi pemerintah akan dituntuskan mulai 2023. /BKN /BKN

“Untuk sementara, rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu,” ujar Tjahjo.

 Baca Juga: Cek Fakta: Dalam Bahasa Yunani ‘Omicron’ Berarti Akhir Zaman, Benarkah? Simak Penjelasan Dosen Yunani Berikut

Selain itu, pemerintah juga akan menkaji dampak tranformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bakal diterapkan di seluruh instansi.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x