3. Memiliki NUPTK.
4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).
10. Berkelakuan baik.
Itulah informasi cara cek hasil pengumuman PPG 2022 tahap administrasi dan jadwal terbaru seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 di link ppg.kemdikbud.go.id seperti dilansir dari BErita DIY dalam "Cek Hasil Pengumuman PPG 2022 Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Akademik di ppg.kemdikbud.go.id."
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***(Wisnu Amri Hidayat/Berita DIY)