LINGKAR KEDIRI– Kekhawatiran guru yang tak bisa mengikuti Pendidikan profesi guru (PPG) karena minim kuota di tahun 2021, hanya untuk 10 ribu guru.
Kuota sertifikasi guru tahun ini tidak cukup sehingga perlu ditambah menurut Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri.
Menurutnya masih banyak guru dalam jabatan yang belum tersertifikasi.
Baca Juga: Walaupun Cerdas, Ternyata Pemilik Zodiak Aquarius Kalah dalam Urusan Ini, Simak Ulasannya Disini!
“Ada peserta pretest PPG pada tahun 2018 dan 2019 yang belum mendapatkan tempat untuk mengikuti PPG,” kata Rizki Safari
Untuk sertifikasi guru sendiri menjadi syarat menjadi guru, selain memiliki gelar Sarjana (S1) sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh karena itu, program PPG seharusnya diperioritaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.