“Tidak ada lagi yang menghambat pengadaan barang dan jasa untuk UMKM dan akan memudahkan Kemenkop-UKM,” ujar Menteri Teten.
Pihaknya akan fokus melakukan pendampingan dan kurasi produk UMKM. Dari segi pembiayaan, sudah tak lagi menjadi persoalan, sehingga UMKM diminta dapat fokus memproduksi dalam jumlah yang besar.
Kemenkop dinyatakan telah membuat daftar produk impor yang dapat diganti dan diproduksi dari dalam negeri.
Menkop menuturkan bahwa importir akan digandeng untuk mengalihkan produksi ke dalam negeri.
Teten juga memperingatkan e-commerce cross border agar mewaspadai oknum-oknum yang menjual produk impor, namun mengatasnamakan UMKM lokal.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***