LINGKAR KEDIRI - Kabar baru-baru ini pihak kementerian perdagangan telah menyatakan, bahwa Indonesia telah menyita setidaknya 81.000 liter minyak goreng yang menuju Timor Leste.
Ditengah peraturan Indonesia yang sedang berusaha untuk menegakkan larangan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya termasuk minyak goreng.
Sedikitnya delapan peti kemas berisi minyak goreng dan barang-barang lainnya disita di pelabuhan Tanjung Perak pada 28 April di Surabaya di pulau Jawa.
Baca Juga: Newcastle vs Arsenal Premier League 17 Mei 2022, Prediksi Skor Akhir dan Susunan Pemain
"Setelah kapal menipu (pihak berwenang) dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen deklarasi ekspor," kata kementerian perdagangan.
"Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar larangan ekspor minyak goreng dapat menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah ($341.997)," kata Sihard Hadjopan Pohan, seorang direktur di kementerian perdagangan.
Larangan ekspor telah mengguncang pasar minyak nabati global, setelah perang di Ukraina menghilangkan sebagian besar pasokan minyak bunga matahari.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Bloody Heart Episode 5: Identitas Raja Sebenarnya Mulai Terungkap
Minyak sawit menguasai lebih dari sepertiga pasar minyak nabati dunia, sementara Indonesia menyumbang sekitar 60% dari pasokan minyak sawit.