Media Asing Disebut Beberkan Alasan Larangan Ekspor Sawit Indonesia Belum Bisa Turunkan Harga Minyak Goreng

- 23 Mei 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi buah kelapa sawit
Ilustrasi buah kelapa sawit /mediacenter.riau.go.id/

LINGKAR KEDIRI – Indonesia merupakan pengekspor minyak sawit terbesar dunia, sejak 28 April menghentikan pengiriman minyak nabati dalam upaya membanjiri pasar domestik dengan pasokan untuk mengendalikan melonjaknya harga minyak goreng.

Terlepas dari kebijakan keras yang telah mengguncang pasar minyak nabati dan menyebabkan hilangnya pendapatan ratusan juta dolar, harga minyak goreng, bahan pokok bagi keluarga Indonesia, belum turun, mencapai peringkat persetujuan Presiden Joko Widodo.

Sejak November, pihak berwenang telah meluncurkan serangkaian langkah kebijakan yang membingungkan termasuk subsidi, izin ekspor dan retribusi minyak sawit serta larangan ekspor.

 Baca Juga: Jika Ukraina Takluk pada Rusia, Maka Kerugian Negara Barat Akan Semakin Nyata

Namun, hal itu belum berhasil membawa biaya kebutuhan rumah tangga berbahan dasar minyak sawit dan digunakan oleh sebagian besar masyarakat di negara berpenduduk terbesar keempat di dunia itu sesuai dengan target pemerintah.

Berikutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada 18 Maret menyalahkan "mafia kelapa sawit" karena mengeksploitasi situasi.

Menghantui salah satu sektor ekspor utama Indonesia, jaksa agung meluncurkan penyelidikan korupsi atas izin ekspor minyak sawit, menangkap seorang pejabat senior kementerian perdagangan dan tiga eksekutif minyak sawit.

 Baca Juga: SEA Games 31, Pelatih Thailand Dikabarkan Kagumi Park Hang Seo dan Vietnam Sebab Hal Ini...

Upaya pemerintah untuk menurunkan harga antara lain meminta Badan Pengadaan Pangan Negara, Bulog, untuk mendistribusikan minyak goreng lebih banyak.

Namun pekan lalu Bulog mengatakan belum ada kerangka regulasi, artinya rencana penyaluran minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp 14.000 belum dimulai.

Bulog mengatakan peraturan itu diperlukan untuk menghindari kesalahan langkah dalam implementasi dan untuk memastikan kejelasan tentang bagaimana biaya akan ditutup.

 Baca Juga: Kabar Gembira! Kebijakan Pemerintah Salurkan Minyak Goreng Bersubsidi Capai 10.000 Lokasi

Di sisi lain, Gulat Manurung, ketua kelompok tani petani kecil APKASINDO, menyalahkan birokrasi pemerintah yang rumit karena menghambat upaya subsidi minyak sawit.

Pemerintah menyisihkan subsidi untuk membayar produsen untuk setiap kesenjangan antara biaya produksi dan harga jual.

Tetapi agar penyulingan kelapa sawit dibayar oleh BPDPKS, daftar distributor dan pengecer yang sangat rinci harus diberikan, tunduk pada audit negara dan dengan kesalahan apa pun yang berpotensi dihukum penjara.

 Baca Juga: SEA Games 31, Madam Pang Beri Selamat Untuk Vietnam dan Minta Maaf Akan Hal Ini Kepada Penggemar Thailand

"Pabrik-pabrik memiliki minyak goreng, tetapi mereka tidak menjual ke konsumen," kata Gulat, yang percaya bahwa sistem itu harus disederhanakan, dilansir LingkarKediri dari Reuters.

Jokowi, sapaan akrabnya dengan presiden, mengatakan kebutuhan pangan yang terjangkau mengalahkan masalah pendapatan dan larangan ekspor akan dicabut hanya setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Pedagang minyak sawit berspekulasi larangan itu setidaknya bisa segera dicabut sebagian, terutama dengan tangki penyimpanan yang penuh.

 Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Tim Vietnam U-23 Akhiri Rekor Kemenangan Thailand di SEA Games 31

Politik kemungkinan akan memainkan peran penting dalam pengaturan waktu.

Sebuah survei minggu lalu oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan peringkat persetujuan presiden berada pada level terendah enam tahun, sebagian besar terkait dengan kenaikan biaya minyak goreng dan dampak inflasi.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah