1. Calon pedaftar dari Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa.
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Indonesia tahun 1945.
4.Calon pendaftar berusia minimal 17 dan maksimal 22 tahun sembilan bulan pada saat pendidikan pertama dibuka.
5. Sehat jasmani dan rohani serta bukan pengguna narkoba, obat-obatan terlarang dan sejenisnya.
6. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh pihak kepolisian.
7. Tidak sedang khilangan hak menjadi prajurit berdasarkan keputusan dari pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.
8. Lulus seleksi yang dilakukan oleh tim Panda dan Panpus yang telah ditunjuk Kasal.***