Pemerintah Indonesia Rencanakan Aturan Baru Pemungutan Ekspor Minyak Sawit

- 16 Juli 2022, 09:44 WIB
Provinsi Riau tidak terapkan harga terendah pembelian TBS Kelapa sawit dari Menteri Perdagangan
Provinsi Riau tidak terapkan harga terendah pembelian TBS Kelapa sawit dari Menteri Perdagangan /Mediacenter.riau.go.id/

LINGKAR KEDIRI - Mengatasi harga minyak goreng yang masih mahal, Pemerintah Indonesia berencana untuk segera memberlakukan aturan baru.

Aturan baru ini berkenaan tentang pungutan ekspor minyak sawit dan insentif untuk meningkatkan ekspor dan tangki penyimpanan kosong.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat laju pengiriman setelah larangan berakhir pada Mei.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Mr X Buka Pengakuan, Yoris Berikan Uang Yayasan ke Yanti pada Bulan Maret Pasca Kejadian

Pemerintah masih mempertimbangkan tarif retribusi dan insentif baru yang akan diterapkan sementara untuk mengatasi krisis persediaan yang menggelembung, kata wakil menteri keuangan, Suahasil Nazara.

"Insentif sementara ini dimaksudkan agar ekspor bisa mengalir, sehingga tangki bisa cepat dikosongkan dan tandan buah segar petani bisa terserap," ujarnya melalui pesan singkat.

Produsen minyak sawit terbesar dunia itu masih berjuang untuk memangkas persediaan, lama setelah berakhirnya larangan ekspor tiga minggu yang berusaha mengendalikan harga minyak goreng domestik.

Stok domestik pada akhir Mei mencapai 7,23 juta ton, naik 18,5% secara bulanan dan lebih dari dua kali lipat tingkat stok akhir Mei tahun lalu, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menunjukkan pada Jumat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 16 Juli 2022 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x