Sebelum Ditetapkan Tersangka, Ferdy Sambo Panggil Kompolnas, Mahfud MD: Hanya untuk Nangis!

- 14 Agustus 2022, 19:10 WIB
Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. /Kolase foto YouTube/Deddy Corbuzier dan Facebook/

 Baca Juga: Kalah dari Arsenal, Tim Ini Mengaku Belum Sepeserpun Keluarkan Uang di Musim Panas Ini

"Akan tetapi, memang kemarin kita berdebar-debar itu kan ada skenario tembak-menembak itu ya, itu bukan main pra kondisinya sebelum skenario itu dimunculkan, tidak banyak yang tahu sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak-menembak," tutur Mahfud MD.

"Siapa itu, satu Kompolnas, kompolnas hari Senin dipanggil oleh pak Sambo diundang di kantornya, hanya untuk nangis di depan Kompolnas," tuturnya.

 Baca Juga: Pemain Ini Mencetak Gol untuk Arsenal hingga Mengalahkan Leicester dengan Skor 4-2

Mahfud MD juga menuturkan, bahwa Sambo terang-terangan menangis dan mengaku teraniaya. Bahkan jika pada posisi ia mengetahui kejadian pelecehan tersebut akan langsung menembak pelaku yang diduga melecehkan istrinya.

Ferdy Sambo terancam dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x