Dalam penyerahan STB bersama Komisi I DPR RI, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Bahkan kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyampaikan beberapa alasan.
Alasan tersebut disampaikan agar mengetahui tujuan peralihan dari TV analog ke TV digital.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Terungkap Sudah Posisi Yoris Anak Tuti di Hari Kejadian Pembunuhan?
Berikut, lima alasan penting Indonesia harus beralih ke siaran televisi terestrial digital:
1. Penyiaran lebih berkualitas
2. Efisiensi frekuensi
3. Internet akan merata
4. Industri penyiaran akan bertumbuh
5. Menghindari sengketa dengan negara tetangga.***