Cara Mengecek Status Terdaftar Bantuan UMKM dan Tahapan Pencairannya

- 14 September 2020, 09:01 WIB
Pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Pixabay

LINGKAR KEDIRI - Ada banyak jenis bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk membantu perekonomian.

Salah satunya adalah bantuan yang ditujukan bagi pelaku UMKM.

BLT UMKM sebesar Rp2,4 ini dapat dicek status keperolehannya. Melalui dua cara sebagai berikut.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Diperpanjang Karena Kurang Kuota, Simak Infonya

1. Melalui Dinas Terkait

Pastikan bahwa anda sudah mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat atau di Bank BRI terdekat.

2. Melalui SMS

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar, bisa melakukan pengecekan melalui SMS.

Lakukan pengecekan apakah sudah ada SMS konfirmasi dari Bank Himbara atau belum.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x