INACA: PSBB ini Tidak Berdampak Signifikan di Dunia Penerbangan, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

- 16 September 2020, 13:39 WIB
PENGAKTIFAN kembali Bandara Husein Sastranegara beberapa waktu lalu. Para pelaku wisata ketar-ketir tentang rencana pemerintah mengubah Bandara Husein menjadi Bandara Domestik. Bandara itu dinilai masih layak menjadi bandara internasional. (M Iqbal Maulud/pikiran-rakyat.com)
PENGAKTIFAN kembali Bandara Husein Sastranegara beberapa waktu lalu. Para pelaku wisata ketar-ketir tentang rencana pemerintah mengubah Bandara Husein menjadi Bandara Domestik. Bandara itu dinilai masih layak menjadi bandara internasional. (M Iqbal Maulud/pikiran-rakyat.com) /Pikiran-Rakyat.com/M Iqbal Maulud/

LINGKAR KEDIRI - Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association atau Asosiasi Perudaraan Penerbangan Naaional (INACA) merasa yakin bahwa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) fase kedua di Jakarta tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang pesawat. Penumpang sudah terbiasa dengan kondisi ini.

Menurut Denon, hal ini karena sudah tidak adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta.

"SIKM ini secara administrasi mempersulit untuk masyarakat masuk wilayah Jakarta. Dengan tidak adanya SIKM, tentunya tidak akan mempersulit masyarakat ke bandara," ujar Dirut Whitesky Aviation ini dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19: Bukan Untuk yang Berpenghasilan Rendah, Hingga Distribusi Yang Tidak Adil

Baca Juga: Warga Jawa Timur Siap-siap Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan ini, Sudah Resmi Berlaku

Denon menyebutkan, adanya PSBB lagi di Jakarta per 14 September 2020, tidak akan menjadi hal sulit bagi masyarakat untuk penerapannya. Masyarakat dinilai telah melalui fase tersebut pada April dan Mei lalu. Saat ini ekosistem di masyarakat sudah memakai protokol kesehatan sejak pandemi ini muncul di Indonesia.

"Hal tersebut juga membuat PSBB ini tidak akan begitu berdampak signifikan, terhadap industri penerbangan khusunya pergerakan penumpang di Jakarta," ucap Denon seraya mengimbau maskapai penerbangan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan menjadi keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat.

"Dengan protokol kesehatan yang ketat dan dijaga disiplinnya, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kembali angkutan udara," ujar Denon.

Baca Juga: 3.500 Dokter Magang Siap Tangani Pasien Covid-19. Menkes Terawan Gelar Konferensi Pers Virtual

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x