LINGKAR KEDIRI - Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association atau Asosiasi Perudaraan Penerbangan Naaional (INACA) merasa yakin bahwa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) fase kedua di Jakarta tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang pesawat. Penumpang sudah terbiasa dengan kondisi ini.
Menurut Denon, hal ini karena sudah tidak adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta.
"SIKM ini secara administrasi mempersulit untuk masyarakat masuk wilayah Jakarta. Dengan tidak adanya SIKM, tentunya tidak akan mempersulit masyarakat ke bandara," ujar Dirut Whitesky Aviation ini dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Baca Juga: Vaksin Covid-19: Bukan Untuk yang Berpenghasilan Rendah, Hingga Distribusi Yang Tidak Adil
Baca Juga: Warga Jawa Timur Siap-siap Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan ini, Sudah Resmi Berlaku
Denon menyebutkan, adanya PSBB lagi di Jakarta per 14 September 2020, tidak akan menjadi hal sulit bagi masyarakat untuk penerapannya. Masyarakat dinilai telah melalui fase tersebut pada April dan Mei lalu. Saat ini ekosistem di masyarakat sudah memakai protokol kesehatan sejak pandemi ini muncul di Indonesia.
"Hal tersebut juga membuat PSBB ini tidak akan begitu berdampak signifikan, terhadap industri penerbangan khusunya pergerakan penumpang di Jakarta," ucap Denon seraya mengimbau maskapai penerbangan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan menjadi keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat.
"Dengan protokol kesehatan yang ketat dan dijaga disiplinnya, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kembali angkutan udara," ujar Denon.
Baca Juga: 3.500 Dokter Magang Siap Tangani Pasien Covid-19. Menkes Terawan Gelar Konferensi Pers Virtual