Penyelenggara Konser Dangdut di Tegal Harus Dipidana! Ganjar: Dua Pasal Sudah Disiapkan

- 27 September 2020, 06:05 WIB
Ganjar Pranowo sepakat dengan Mahfud MD terkait pelanggaran konser musik di Tegal.
Ganjar Pranowo sepakat dengan Mahfud MD terkait pelanggaran konser musik di Tegal. /Semarangku.com

Baca Juga: Timor Leste Krisis, Ramos Horta: Bank BUMN Indonesia Pembunuh Ekonomi!

Mahfud juga berharap, partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara itu. Mengingat, semuanya sudah berkomitmen di DPR terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan dangdut. Akibatnya, konser dangdut yang digelar di lapangan itu menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah