Baca Juga: ASN Bikin Gaduh di Medsos, Bupati Nganjuk Awasi Seluruh Aparatur Sipil Negara
Terawan menegaskan, prioritas selanjutnya yaitu akan diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori risk, yakni para pekerja yang berada di rentang usia 18 tahun sampai 59 tahun.
Terawan menambahkan bahwa untuk kebutuhan vaksinasi dari prioritas yang akan diberikan itu mencapai 320 juta dosis. Dari kebutuhan tersebut, maka dosis vaksin yang dibutuhkan sebanyak 352 juta dosis.
"Dengan indeks pemakaian vaksin, maka kita harus bisa menyediakan 352 juta dosis vaksin," ucap Terawan.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dihadang dan Dihujat Massa Usai Tabur Bunga di TMP Kalibata
Kementerian Kesehatan sudah menyusun langkah-langkah untuk kesiapan fasilitas kesehatan di Indonesia terkait prioritas yang akan diberikan pada kebutuhan vaksin Covid-19.
Kemenkes juga telah melakukan pelatihan kepada tenaga kesehatan mengenai tata cara penggunaan vaksinCovid-19 tersebut.
Selain itu, Kemenkes telah menyiapkan dua puskesmas yang akan menjadi tempat simulasi, yakni Puskesmas Abiansemal di Kabupaten Badung, Denpasar dan Puskesmas Tanah Sereal di Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Solusi Sertifikat Prakerja Tak Kunjung Muncul, Simak Penjelasannya Agar Insentif Cepat Cair
Juga, Kemenkes juga tengah mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.