Menkes Terawan Lama Tak Muncul ke Publik, Ternyata Masih Fokus Tangani Covid-19

- 1 Oktober 2020, 21:53 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. / Instagram/@kemenkes_ri

Dikutip dari laman Kemenkes, Kementerian Kesehatan RI mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Hingga saat ini jumlah RS yang telah mengajukan klaim 1.356.

''Kami melakukan percepatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien COVID-19, tentunya untuk menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit'' Ungkap Menteri Kesehatan Terawan (30/9).

Baca Juga: Fakta Ilmiah Oarfish, Dapat Prediksi Gempa dan Tsunami yang Nyaris 100 Persen Benar

Plt. Dirjen Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Prof Kadir menjelaskan lebih detail tentang prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit, pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

''Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka oleh Kemenkes. Setelah proses verifikasi selesai dilakukan pelunasan klaim oleh Kemenkes, pembayaran diterima di rumah sakit,'' katanya.***(Nika Wahyu/Zona Jakarta)

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Zona Jakarta RRI Warta Ekonomi Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah