LINGKAR KEDIRI – Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan UMKM Banpres Produktif sampai tahun 2021, hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian usai rapat dengan Presiden pada 7 September 2020.
Bantuan Presiden (banpres) ini ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Banpres Produktif ini sebesar 2,4 juta dan akan ditujukan untuk 12 juta pelaku UMKM.
Pada awalnya, program UMKM Banpres Produktif ini hanya sampai bulan September 2020, namun melihat kondisi perekonomian yang belum stabil dimasa pandemi Covid-19, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan ini hingga 2021.
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya
Bantuan UMKM Banpres Produktif, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian dan membantu para pelaku UMKM menghadapi pandemi.
Pemilik UMKM bisa mendaftarkan usaha mereka untuk mendapatkan bantuan UMKM Banpres Produktif, pendaftaran bisa melalui Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota, dikarenakan pendaftaran online sudah ditutup.
Dikutip dari halaman Kementerian Koperasi UKM (kemenkop UKM), Jumat 2 Oktober 2020.
Baca Juga: Belum Capai Target Kuota: Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Informasi dan Caranya
Untuk mendapatkan bantuan UMKM Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM), ada beberapa syarat sebagai berikut.