Prakerja Offline dengan Insentif Rp5 Juta, Berikut Penjelasan dari Manajemen Pelaksananya

- 5 Oktober 2020, 16:34 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Begini Penjelasan Menko Airlangga
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Begini Penjelasan Menko Airlangga /Dok. Kartu Prakerja/

 

Lingkar Kediri-Pelatihan Prakerja belum dapat dipastikan akan dilakukan secara offlin atau tatap muka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala menejemen pelaksanaan pelatihan program kartu prakerja.

Lantaran ini, ada kemungkinan bahwa kedepan pelatihan tatap muka mungkin akan dilakukan.

Baca Juga: BLT Rp4 Juta dari BPJS Kesehatan, Berikut Fakta dan Penjelasan Resminya

Namun, sementara waktu akan dilakukan dengan daring atau online.

Manajemen Prakerja menegaskan, butuh persiapan khusus untuk melaksanakan pelatihan langsung secara tatap muka kepada peserta Kartu Prakerja.

Meskipun penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah sudah menunjukkan adanya penurunan atau masuk kategori greenlight.

Saat ini program Kartu Prakerja merupakan program semi bantuan sosial, yang anggarannya sudah ditetapkan dalam APBN 2020.

Baca Juga: Rumah Sakit Diduga Mengcovidkan Pasien Demi Keuntungan, Berikut Tanggapan PERSI

Adapun setiap peserta akan menerima manfaat total RP 3,55 juta.

Sementara dalam pelatihan offline, rata-rata nilainya bisa mencapai Rp 5 juta per pelatihan.

Menurut Panji, hal inilah yang menjadi pertimbangan para komite belum melaksanakan pelatihan secara offline.

Namun manajemen menegaskan, ke depan manajemen pelaksana Kartu Prakerja akan melakukan pelatihan secara offline dan menyesuaikan dengan budget yang ada.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan maupun kementerian/lembaga yang telah melakukan pelatihan secara offline.

Baca Juga: Program Prakerja Hampir Usai: Kini Kemnaker Luncurkan Bantuan Baru Mirip Prakerja, ini Penjelasanya

Setelah sebelumnya Prakerja 10 sudah terlaksana, Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Dikutip Lingkar Kediri dari Berita DIY dalam artikel "Pelatihan Kartu Prakerja Akan Dilakukan Offline, Insentif Naik Jadi Rp 5 Juta! Kapan? Ini Bocorannya" Apabila tidak melakukan hal diatas, maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Stop Stigma Negatif Ibu Rumah Tangga, Buka Mata dan Cek Faktanya

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.***Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah