PARAH, Polisi Kerja Demonstran Penolakan UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 20:17 WIB
Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Ciceri, Kota Serang, terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian, Selasa 6 Oktober 2020.
Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Ciceri, Kota Serang, terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian, Selasa 6 Oktober 2020. /Masykur/

Lingkar Kediri - Sejak ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-Undang (UU), masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demo di beberapa titik di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung.

Aksi yang dilakukan pada hari Selasa (06/10/2020) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berakhir ricuh.

Berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Kediri dari RRI, polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Dianggap Hina Jokowi? Najwa Shihab Dipolisikan, Buntut dari Wawancara Bangku Kosong Menkes Terawan

Baca Juga: Ternyata Polemik Pengesahan RUU Cipta Kerja Jadi Trending Topic di Twitter

Hingga pukul 19.00 WIB, pembubaran paksa masa pengunjukrasa terus dilakukan. Alhasil, masa pengunjuk rasa mundur ke arah jalan Tirtayasa dan Supratman Kota Bandung, menjauhi area Gedung DPRD Jawa Barat dan Gasibu.

Massa aksi masih bertahan, meski telah dibubarkan secara paksa, pada akhirnya terjadi kejar-kejaran antara pengunjuk rasa dengan Aparat Kepolisian.

"Suasana sudah panas tadi pak. Ada yang lempar batu ke polisi," ujar Irwan, salah satu peserta aksi.

Baca Juga: [UPDATE] Hasil Pelaporan Relawan Jokowi Bersatu Yang di Tujukan ke Najwa Shihab

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah