31 Aparat Dirawat di RS Polri Akibat Demo UU Ciptaker

- 10 Oktober 2020, 13:18 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

Baca Juga: Mulai Bulan Oktober Berbagai Wilayah Indonesia Terdampak La Nina! Berikut 5 Hal Yang Akan Terjadi

Dalam kejadian itu polisi menangkap total 1.192 pengunjuk rasa, terdiri atas 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh dan elemen masyarakat lainnya sebanyak 295 orang.

"Sampai semalam sudah kami pulangkan 1.057 orang dan masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkis. Sampai sekarang, kami masih selidiki terkait perusakan-perusakan oleh pengunjuk rasa anarkis," katanya.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah