31 Aparat Dirawat di RS Polri Akibat Demo UU Ciptaker

- 10 Oktober 2020, 13:18 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

Baca Juga: Akibat WFH, Negara Tak Butuh PNS Lagi? Kepala BKN: Proses Bisnis Kita Akan Berubah

Nana hadir menjenguk korban bersama Anggota Kompolnas Irjenpol Pudji Hartanto dalam rangka memberikan rasa simpati serta semangat kepada mereka untuk segera sembuh.

"Kami dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) datang dalam rangka melihat kondisi masyarakat yang terkena dampak unjuk rasa di sekitar Istana kemarin," kata Nana.

Nana mengatakan pada pelaksanaan unjuk rasa kemarin, aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis dan persuasif terhadap peserta aksi.

Baca Juga: Bencana Ditengah Bencana, BMKG Kembali Ingatkan Dampak La Nina di Wilayah Indonesia

Baca Juga: Aspirasi Didengar, Jokowi Garap Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bersama Masyarakat dalam 3 Bulan

"Mabes Polri sudah sampaikan aksi damai itu, tapi kemudian terjadi pelemparan-pelemparan oleh kelompok yang kita tahu. Mereka ada buruh, mahasiswa, pelajar dan ada anak-anak muda," katanya.

Saat izin menggelar unjuk rasa telah berakhir, polisi berupaya membubarkan massa melalui pemberitahuan dan komunikasi persuasif.

"Tapi tidak digubris, kemudian ada perusakan fasilitas umum yang dibakar para pengunjuk rasa," katanya.

Baca Juga: Kekerasan Demo Omnibus Law Menjadi Tontonan Dunia, Fadli Zon: Bagaimana Investor Mau Masuk

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah