LINGKAR KEDIRI - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law sejak disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 memiliki ketebalan sebanyak 905 halaman dengan 15 bab didalamnya. Namun kini, draf final yang telah diperbaiki tersebut terakhir kali menjadi setebal 1.035 halaman.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, ada perubahan format penulisan, spasi, hingga redaksi penulisan dalam draf itu.
Setelah selesai diperbaiki dan menjadi draf final atau terakhir, akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah difinalkan dulu oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca Juga: BMKG: Aceh Dilanda Sirkulasi Eddy 3 Hari Kedepan, Waspada! Simak Dampak dan Wilayah Lengkapnya
Baca Juga: Tangis Kim Jong Un Pecah dan Meminta Maaf Kepada Rakyatnya, Ada Apa?
Perubahan jumlah halaman dalam draf tersebut berrarti ada penambahan sebanyak 130 halaman.
Pada akhir halamannya, juga ada tambahan yang mencantumkan nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Namun, draf final itu belum diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), lantaran menunggu difinalkan terlebih dahulu melalui Baleg DPR RI.
Baca Juga: Sebut Dalang Demonya Segera! Iwan Fals: Jangan-jangan Presiden Sendiri