Ada 4 Versi Jumlah Lembaran Naskah UU Cipta Kerja, Mana Yang Benar? Simak Penjelasannya

- 13 Oktober 2020, 18:02 WIB
Suasana Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja DPR RI untuk Pengesahan UU Cipta Kerja
Suasana Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja DPR RI untuk Pengesahan UU Cipta Kerja /YouTube/DPR RI

Lingkar Kediri - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law mencuri perhatian publik.

Pasalnya, setelah UU Ciptaker ini disahkan, muncul aksi penolakan yang berasal dari mahasiswa, buruh, maupun ormas Islam.

Selain itu, keberadaan naskah UU Cipta Kerja yang asli pun masih belum jelas dan masih belum bisa diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Demo UU Ciptaker di Bundaran HI Kisruh, Kapolres Metro Jakpus: Bertahan Saja Petugas, Jangan Dibalas

Baca Juga: Ormas Islam Demo Tuntut UU Ciptaker dan Turunkan Jokowi, Ferdinand: Ini Demo yang Gak Jelas

Akibatnya, masyarakat memiliki pandangan tersendiri terkait UU Ciptaker. Salah satunya dengan jumlah halaman.

Terdapat empat versi tentang jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Pertama, naskah berjumlah 1.028 halaman.

Baca Juga: Korea Utara Pamer Rudal Balistik Raksasa Antar Benua, Amerika Serikat Ketir-Ketir!

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah