Demo Tolak UU Ciptaker di Surabaya, 37 Pemuda Jalani Isolasi Mandiri

- 13 Oktober 2020, 20:15 WIB
demo mahasiswa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020.
demo mahasiswa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Zabur Karuru/

Lingkar Kediri - Demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law berdampak pada kondisi Covid-19 di Surabaya.

Pasalnya, demo tersebut digelar saat Indonesia tengah berada dalam situasi pandemi yang semestinya harus mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan dalam demo tersebut, sangat sulit untuk membuat massa aksi mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Polisi Tidak Berikan SKCK Bagi Pendemo UU Ciptaker Viral di Twitter

Baca Juga: Ancaman Gempa 8,8 SR di Pulau Bali dan Nusa Tenggara, BNPB: Ini Patut Diwaspadai

Akibatnya, 37 pemuda yang berasal dari demonstran tersebut harus menjalani isolasi mandiri.

Kabar tersebut diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (13/10/2020).

"Dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test, 37 orang ini juga telah melakukan uji usap (swab), namun demikian hasil yang ada belum keluar sehingga isolasi masih diberlakukan," kata Truno.

Baca Juga: Ada 4 Versi Jumlah Lembaran Naskah UU Cipta Kerja, Mana Yang Benar? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x