Ancaman Gempa 8,8 SR di Pulau Bali dan Nusa Tenggara, BNPB: Ini Patut Diwaspadai

- 13 Oktober 2020, 19:23 WIB
Ilustrasi alat pengukur gempa bumi. /Pixabay
Ilustrasi alat pengukur gempa bumi. /Pixabay /

Lingkar Kediri - Pulau Bali dan Nusa Tenggara kini berpotensi mengalami gempa bumi dengan magnitudo 8,8 SR.

Menurut Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Berencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Aam Abdul Muhari, mengatakan bahwa terdapat beberapa zona yang memiliki potensi terjadinya gempa di Bali sejak dulu.

Namun, potensi tersebut belum pernah terjadi di kawasan Bali.

Baca Juga: Ada 4 Versi Jumlah Lembaran Naskah UU Cipta Kerja, Mana Yang Benar? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Demo UU Ciptaker di Bundaran HI Kisruh, Kapolres Metro Jakpus: Bertahan Saja Petugas, Jangan Dibalas

Sedangkan untuk prediksi akan terjadi gempa 8,8 SR, pihak BNPB menyarankan untuk tetap waspada.

“Ini patut diwaspadai karena gempa magnitudo 5 sampai 6 di selatan Bali sudah beberapa kali terjadi," kata Aam sebagaimana diberitakan Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Peringatan BNPB! Waspada Gempa Maghnitudo 8,8, SR Ancam Pulau Bali dan Nusa Tenggara".

Aam menjelaskan, wilayah yang akan terdampak cukup parah antara lain Nusa Dua dan Kuta, Kabupaten Badung, dan Sanur, Kota Denpasar.

Baca Juga: Ormas Islam Demo Tuntut UU Ciptaker dan Turunkan Jokowi, Ferdinand: Ini Demo yang Gak Jelas

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x