Undang-Undang Omnibus Law, Berikut Aktor Penting Dibalik Pembuatan Serta Pengesahan UU Kontroversial

- 14 Oktober 2020, 10:52 WIB
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

Lingkar Kediri-Aksi demonstrasi yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia pada beberapa hari lalu terus memantik tanggapan dari berbagai pihak.

Aksi tersebut lantaran adanya protes berbagai kalanan dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang disahkan pada Senin 5 Oktober lalu.

UU sapu jagat itu merombak banyak hal demi kemudahan investasi seperti perizinan usaha, ketenagakerjaan, hingga perpajakan.

Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Profilnya dari Relawan Jokowi Hingga Sempat Dipenjara Akibat Mendagri

Untuk diketahui, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditingkat I pada tanggal 3 Oktober 2020 ditandai dengan pandangan mini Fraksi, hanya dua fraksi yang menolak yaitu

Demokrat dan PKS menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diteruskan ke tingkat II yaitu paripurna pengesahan.

Sedangkan 7 fraksi lainnya setuju dilanjutkan ke paripurna, keputusan Badan Legislatif dan Pemerintah.

Berkaitan dengan Undang-undang Omnibus Law, Menurut Koalisi Bersihkan Indonesia ada 12 aktor penting dalam pembuatanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini 14 Oktober 2020: GTV, Trans 7 Hingga Indosiar

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x