LINGKAR KEDIRI – Bantuan Sosial Non PKH Rp500 ribu diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat di saat pandemi
Dan untuk mengetahui status terdaftar bantuan, Anda dapat mengeceknya melalui KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai atau BLT senilai Rp500 ribu per penerima dalam rangka penanganan dampak tekanan pandemi covid-19.
Baca Juga: Bocoran, Style iPhone 12 akan Dikembangkan Tanpa Chrager danEarPods, Harga pun iPhone 11 Anjlok
Bantuan ini ditujukan pada 9 juta penerima yang bukan merupakan penerima non Program Keluarga Harapan (PKH).
Bulan September lalu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan bahwa bantuan sosial Non PKH Rp500 ribu rupiah memiliki anggaran besar
"Total anggaran senilai Rp4,5 triliun," ungkap Asep.
Bila tidak menerima PKH dan terdafar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemberian Bantuan Sosial Non PKH Rp500 ribu ini akan melalui mekanisme transfer oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).