Jangan Sampai Lewat! Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Telah Dibuka, Berikut Informasi dan Cara Daftarnya

- 18 Oktober 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan UMKM Banpres Produktif hingga tahun 2021 mendatang. Sementara untuk tahap 2, telah dibuka pada 13 Oktober 2020 hingga 25 November 2020 kedepan.

Bantuan Presiden (banpres) ini ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Banpres Produktif ini sebesar Rp2,4 juta dan akan ditujukan untuk 12 juta pelaku UMKM.

Hingga kini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melaporkan ada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang telah menerima Bantuan Presiden (Banpres) UMKM dengan total senilai Rp13,4 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Beri Sambutan Pada Acara Wisuda Universitas Indonesia: Kalian Ujung Tombak Bangsa!

Pada awalnya, program UMKM Banpres Produktif ini hanya sampai bulan September 2020. Namun melihat kondisi perekonomian yang  belum stabil dimasa pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan ini hingga 2021.

Bantuan UMKM Banpres Produktif, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian dan membantu para pelaku UMKM menghadapi pandemi.

Pemilik UMKM bisa mendaftarkan usaha mereka agar mendapatkan bantuan UMKM Benpres Produktif. Pendaftaran bisa melalui Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota, dikarenakan pendaftaran online sudah ditutup.

Baca Juga: Pengusaha Meminta Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum Tahun 2021, Said Iqbal Tegas Menolak!

Dikutip dari halaman Kementerian Koperasi UKM (kemenkop UKM), Jumat 2 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x