Menkop UKM Teten Madsuki, mengatakan bahwa pihaknya masih mengusahakan penambahan kuota penerima Banpres UMKM.
“Sasaran penyaluran tahap awal adalah 9,1 juta orang. Kami telah mengirimkan surat mengusulkan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan,” tutur Teten, Sabtu 26 September 2020 lalu.
Baca Juga: Seperti Apa Dampak Fenomena La Nina di Indonesia? Berikut Penjelasan Detail Dari BMKG
Bantuan UMKM Banpres Produktif, ditujukan untuk pelaku UMKM yang masih ‘unbankable’ dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan.
Program ini diharapkan mendorong kestabilan perekonomian Indonesia ditengah pandemi Covid-19.***