Mengungkap Penyebab Kematian SB, Pelaku Pembunuhan Rangga Yang Tewas di Dalam Sel Tahanan

- 19 Oktober 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi kematian
Ilustrasi kematian /

LINGKAR KEDIRI – Samsul Bahri (SB) pria berusia 41 tahun adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Rangga, SB dilaporkan telah tewas di sel tahanan pada Minggu (18/10) waktu tengah malam.

Beberapa hari yang lalu, SB melakukan perbuatan keji dengan memperkosa DA (28), serta melakukan pembunuhan terhadap anak DA bernama Rangga (9) yang dikabarkan dibunuh karena hendak membela ibunya.

Baca Juga: Jangan Sampai Lewat! Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Telah Dibuka, Berikut Informasi dan Cara Daftarnya

Sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Depok dalam artikel berjudul “Pembunuh Bocah yang Membela Ibu Saat Diperkosa Tewas, Sempat Dehidrasi dan Tidak Makan Saat di Sel”, SB dikabarkan tewas saat akan dibawa ke Rumah Sakit.

"Tadi malam sekitar jam 12 dia meninggal di ruangan sel," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo Minggu, 18 Oktober 2020.

Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa, sehari sebelum minggal SB sudah sempat dilarikan ke rumah sakit, dikarenakan mengalami dehidrasi akibat tidak mau makan dan minum.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Kartu Prakerja Gelombang 11 Kemungkinan akan Dibuka dalam Waktu Dekat

Setelah menjalani perawatan, dokter mengizinkan SB untuk kembali ke dalam sel tahanan, walaupun dengan keadaan yang masih belum baik sepenuhnya.

"Menurut teman satu selnya dia memang tidak mau makan dan minum," ujar Arief.

Melihat kondisi SB yang belum juga membaik, pihak kepolisian berencana akan membawa SB kembali ke rumah sakit.

Baca Juga: Segera Dapatkan! Berikut Ada 6 Program Bantuan Dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020

Akantetapi, pihak kepolisian telah mendapati SB dalam kondisi meninggal dunia.

"Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak," ucap Arief.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, SB adalah pelaku pemerkosaan terhadap ibu dari Rangga, kejadian tersebut dilakukan di rumah gubuk yang berada lumayan jauh dari pemukiman penduduk lainnya.

Baca Juga: Erick Thohir Beri Sambutan Pada Acara Wisuda Universitas Indonesia: Kalian Ujung Tombak Bangsa!

Waktu itu, SB sebagai pelaku mengatakan bahwa ia menyelinap masuk ke rumah korban saat suami korban sedang tidak berada di rumah.

SB melakukan pemerkosaan terhadap DA ibu dari Rangga, mengetahui hal tersebut Rangga berusaha melakukan perlawanan guna menolong ibunya.

Namun disayangkan, Rangga bocah berusia sembilan tahun tersebut harus tewas ditangan SB dengan beberapa luka senjata tajam, jasad Rangga juga sembat disembunyikan oleh pelaku.

Baca Juga: Pengusaha Meminta Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum Tahun 2021, Said Iqbal Tegas Menolak!

Tim gabungan polisi dan TNI yang dibantu oleh masyarakat, langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap pada Minggu, 11 Oktober 2020 pagi saat bersembunyi di hutan.

Walaupun sudah tertangkap, SB sempat melakukan perlawanan sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.

Namun, dia sempat menyangkal perbuatannya dan tidak memberitahukan keberadaan jasad Rangga.

Baca Juga: Yang Ditunggu! Menteri Kesehatan Terawan Akan Kembali Menyapa Publik, Melalui Undangan Partai Golkar

Masih dihari yang sama, pada sore harinya warga berhasil menemukan mayat Rangga di sungai, selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.

Atas perbuatan kejinya, SB terjerat hukuman mati.

Sebelumnya, SB baru beberapa bulan bebas dari LP Tanjung Gusta, Medan karena mendapat asmilasi Covid-19.

Baca Juga: Fenomena La Nina Ancam Sektor Pertanian, Pemerintah Siapkan Asuransi Untuk Petani

Pelaku mengatakan bahwa ia memang sudah merencanakan untuk memperkosa DA, dan ketika sedang beraksi, dia kepergok Rangga, dan Samsul pun langsung membunuh bocah tersebut.*** (Sitiana Nurhasanah/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah