BLT Subsidi Gaji di Bawah 5 Juta Gelombang 2 Diprediksi Segera Cair, Simak Penjelasan dan Jadwalnya

- 19 Oktober 2020, 19:40 WIB
Ilutrasi BLT Subsidi gaji.
Ilutrasi BLT Subsidi gaji. /Toni Kamajaya/Media Pakuan

LINGKAR KEDIRI – Berita gembira untuk pekerja dengan gaji dibawah lima juta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat segera dicairkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengabarkan bahwa BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 dapat dicairkan maksimal pada akhir bulan Oktober ini.

Sebagaimana diberitakan SeputarTangsel.com dalam artikel "BLT Bantuan Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah 5 Juta, Menaker Ida Fauziyah: Cair Sebelum November", Ida Fauziyah menyampaikan kabar tersebut dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, pada Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: BNPB Peringatkan Tiga Provinsi Dalam Status Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorologi

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Disamping itu, Ida Fauziyah mengatakan bahwa masih ada pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji BPJS meskipun sudah mendaftarkan diri.

Menurutnya, Ida Fauziyah mengatakan Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang tidak terpenuhi oleh pekerja atau pihak perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga: Waspada Fenomena La Nina, Kementerian Sosial Telah Siapkan 39.000 Relawan dan Bantuan Logistik

Dengan demikian, Ida meminta perusahaan untuk memperbaiki dan melengkapi sejumlah persyaratan yang kurang, agar subsidi bisa segera diterima.

“Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi,” tutur Ida.

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Baca Juga: Waspada Fenomena La Nina dan Gelombang MJO! BMKG Beri Daftar 29 Provinsi Yang Berpotensi Hujan Lebat

Selain itu, menurut Ida, ada kendala penyaluran BLT subsidi gaji BPJS yang menghambat penyaluran bantuan ini, antara lain terjadi duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup.

Selain itu, rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak terdaftar, dan ada rekening yang sudah dibekukan oleh pihak bank.

Sebelumnya, bantuan BLT subsidi gaji BPJS untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah lima juta tahap pertama sudah disalurkan.

Baca Juga: Fenomena La Nina Ancam Sektor Pertanian, Pemerintah Siapkan Asuransi Untuk Petani

Bantuan tersebut sudah disalurkan kepada 12,1 juta pekerja dalam gelombang pertama.

“Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan, artinya sudah 98 persen,” pungkas Ida.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah