Libur Panjang, Kemenag Himbau Pegawainya Agar Patuh Protokol dan Waspada Bencana Hidrometeorologi

- 24 Oktober 2020, 11:10 WIB
Sekjen Kemenag RI Nizar.
Sekjen Kemenag RI Nizar. /Kemenag.go.id

LINGKAR KEDIRI – Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, pada bulan Oktober 2020 ini akan ada libur panjang, yang dimulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November.

Dalam libur panjang tersebut, pada tanggal 28 dan 30 Oktober merupakan cuti bersama maulid nabi.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan bahwa kini pihaknya telah mengeluarkan edaran dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur panjang.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Jokowi, Kemenkeu Selalu Aktif Kawal Ekonomi di Era Pandemi, Apa Saja? Simak ini

Baca Juga: 5 Buah Berserat ini Dapat Atasi Kolestesterol, Diabetes hingga Kanker, Berikut Jenis dan Manfaatnya

“Kami mengimbau kepada pegawai Kemenag, agar sebisa mungkin menghindari melakukan perjalanan jauh, tetap berkumpul bersama keluarga, dan menjalani kegiannya di lingkungan masing-masing,” tuturnya, Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, 23 Oktober 2020.

Menurut Nizar, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berencana memanfaatkan libur panjang dan cuti bersama untuk melakukan perjalanan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan tes cepat (rapid test) atau PCR guna memastikan terbebas dari virus korona dan dalam rangka mematuhi aturan moda transportasi yang berlaku selama masa pandemi.

Baca Juga: Hari Dokter Nasional 2020, Inilah Sejarah Berdirinya IDI di Indonesia

Nizar juga meminta agar para ASN yang usai melakukan perjalanan jauh pada cuti maulid dan libur panjang untuk melakukan tes PCR kembali, sehingga diketahui benar-benar terhindar dari Covid-19.

Lebih lanjut, Nizar juga mengungkapkan bahwa dengan mematuki protokol kesehatan dapat melindungi orang lain, termasuk keluarga ataupun orang yang berada di tempat kunjungan.

Selain itu, Nizar juga meminta agar setiap satuan kerja untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan terhadap virus korona di daerah tempat tinggal.

Baca Juga: 6 Tips Promosi Produk Jualan di WhatsApp, Pakai Tools Katalog hingga Buat QnA Customer

Hal ini dilakukan dengan cara mengintensifkan peran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 di lingkungan masing-masing, baik pada level provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/kelurahan, desa, hingga RT/RW sesuai dengan kebijakan lokal yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, Nizar juga mengimbau agar pegawai Kemenag mempersiapkan diri dalam mengantisipasi dan mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi yang mengancam, sebagaimana yang telah diprediksikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Bencana hidrometeorologi tersebut dapat berupa banjir, tanah longsor, ataupun bencana lainnya yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Bantuan JPS Tahap 3 di Kabupaten Kediri Masih Berlanjut, ini Berkas yang Harus Dibawa Saat Menerima

Terkait dengan tata cara pelaksanaan ibadah Maulid Nabi, sebagaimana edaran yang telah diterbitkan, pegawai atau ASN diimbau agar melaksanakannya di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

ASN juga diminta untuk selalu mengenakan masker, dan faceshield bila diperlukan.

Juga, harus selalu menerapkan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Baca Juga: 4 Wisata Menarik di Kabupaten Kediri, Ada Air Dholo Hingga Ngleyangan di Lereng Gunung Wilis

Pelaksana ibadah Maulid Nabi juga diimbau untuk tetap jaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah