Ketiga kategori tersebut merupakan kategori hard hit seperti industri logam permesinan dan otomotif. Kategori moderat untuk sektor petrokimia yang relatif, dan kategori terakhir yaitu high demand untuk sektor industri makanan, minuman, farmasi, serta alat kesehatan.
Baca Juga: 6 Fakta Lalu Gus Nur, Pernah Mengutuk Berpayungkan Belasan Al-Quran, Hingga Ditangkapnya di Malang
Selain itu, Wahyu Utomo selaku Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, industri nasional memerlukan kebijakan dan infrastruktur yang mendukung agar bisa tetap berdaya saing yang tinggi.
Hal tersebut membuat perintah program strategis nasional yang mencakup 23 sektor.
Proyek yang memerlukan dukungan dari pelaku industri adalah logam dan mesin, seperti program superhub, ketenagakerjaan, kawasan penyediaan pangan, dan instalasi pengolahan sampah.
Baca Juga: Pejabat Hingga Tukang Bangunan Terseret Kasus Kejaksaan Agung, Berikut 8 Tersangkanya
Program-program tersebut merupakan program unggulan yang dipercepat pencapaiannya dan ditarget selesai sebelum 2024.
“Hal tersebut merupakan peluang sekaligus tantangan untuk memenuhi kebutuhan dari pembangunan infrastruktur maupun non-infrastruktur tersebut,” ujarnya.***