Untuk menyakinkan calon korban, pelaku mengambil foto karyawan dan memanipulasi data seperti KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card).
Bahkan lebih dari itu Amoeng mengatakan, pelaku juga membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian.
Baca Juga: Telah Dibuka! Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Amoeng juga mengatakan, mereka menawarkan barang berharga seperti emas, baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar.
Selain emas ada barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.
Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan.
Baca Juga: Awal Musim Hujan, Antisipasi Bahaya Hidrometeorologi, Simak Langkah dan Informasi BNPB Berikut
“Bahkan setelah uang melalui transfer bank telah diterima, pelaku menutup atau menonaktifkan akun media sosialnya dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu tersebut,” tulis Amoeng.
Tindak penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian tersebut telah diusut oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Proses penyelidikan telah dimulai sejak bulan April hingga September 2020, dan secara bersamaan telah berhasil menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku pada bulan Juni 2020 silam.