LINGKAR KEDIRI – PT Pegadaian (Persero) menemukan setidaknya lebih dari 400 akun Instagram palsu yang mengatasnamakan Pegadaian, dan diduga melakukan penipuan melalui lelang online.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pegadaian menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah melakukan penjualan atau melelang barang berharga, seperti emas secara daring atau online.
Perusahaan BUMN tersebut juga meminta agar masyarakat lebih meningkatkan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Diminta Evaluasi PJJ, Singgung Siswa yang Bunuh Diri, Kabiro Humas Kemdikbud: Sebaiknya ke Kemenag
Pasalnya, akun yang mengatasnamakan Pegadaian banyak tersebar di media sosial khususnya Instagram.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo, menyatakan bahwa PT Pegadaian (Persero) melakukan proses hukum, kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan perusahaan yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.
“Kronologi perkara diawali ketika perusahaan menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian, dan diduga melakukan tindakan penipuan,” kata Amoeng dalam keterangan di Jakarta, Senin (02/11) sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Majalah Charlie Hebdo Asal Prancis Sering Kontroversial, Berikut Rekam Jejaknya
Selanjutnya, Amoeng menjelaskan modus operasi penipuaan yang dilakukan oleh para pelaku, awalnya pelaku membuat akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gaden sehingga menyerupai akun resmi milik PT Pegadaian (Persero).