Baca Juga: 7 Pelaku Begal Sepeda Berhasil Ditangkap Timsus Polda Metro Jaya, Besok Bakal Dirilis ke Publik
Lebih lanjut, penyidilk Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2020 telah menyerahkan berkas perkara pemeriksaan beserta pelaku dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak Pegadaian sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dan agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.
Menanggapi itu, Pegadaian juga telah menggandeng Grup IB, perusahaan internasional yang telah ahli dalam mendeteksi dan menghentikan kejahatan cyber attacks dan online fraud, selain itu juga mampu melakukan investigasi kejahatan dunia maya tingkat tinggi.***