Menanggapi Banyaknya Penipuan Lelang Online, Pegadaian Buka Suara dan Tegaskan Ini

- 3 November 2020, 06:00 WIB
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Amoeng Widodo Menanggapi Banyaknya Penipuan Lelang Online
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Amoeng Widodo Menanggapi Banyaknya Penipuan Lelang Online /Antara

LINGKAR KEDIRI – PT Pegadaian (Persero) menemukan setidaknya lebih dari 400 akun Instagram palsu yang mengatasnamakan Pegadaian, dan diduga melakukan penipuan melalui lelang online.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pegadaian menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah melakukan penjualan atau melelang barang berharga, seperti emas secara daring atau online.

Perusahaan BUMN tersebut juga meminta agar masyarakat lebih meningkatkan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Diminta Evaluasi PJJ, Singgung Siswa yang Bunuh Diri, Kabiro Humas Kemdikbud: Sebaiknya ke Kemenag

Pasalnya, akun yang mengatasnamakan Pegadaian banyak tersebar di media sosial khususnya Instagram.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo, menyatakan bahwa PT Pegadaian (Persero) melakukan proses hukum, kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan perusahaan yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.

“Kronologi perkara diawali ketika perusahaan menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian, dan diduga melakukan tindakan penipuan,” kata Amoeng dalam keterangan di Jakarta, Senin (02/11) sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Majalah Charlie Hebdo Asal Prancis Sering Kontroversial, Berikut Rekam Jejaknya

Selanjutnya, Amoeng menjelaskan modus operasi penipuaan yang dilakukan oleh para pelaku, awalnya pelaku membuat akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gaden sehingga menyerupai akun resmi milik PT Pegadaian (Persero).

Untuk menyakinkan calon korban, pelaku mengambil foto karyawan dan memanipulasi data seperti KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card).

Bahkan lebih dari itu Amoeng mengatakan, pelaku juga membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian.

Baca Juga: Telah Dibuka! Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Amoeng juga mengatakan, mereka menawarkan barang berharga seperti emas, baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar.

Selain emas ada barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.

Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan.

Baca Juga: Awal Musim Hujan, Antisipasi Bahaya Hidrometeorologi, Simak Langkah dan Informasi BNPB Berikut

“Bahkan setelah uang melalui transfer bank telah diterima, pelaku menutup atau menonaktifkan akun media sosialnya dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu tersebut,” tulis Amoeng.

Tindak penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian tersebut telah diusut oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Proses penyelidikan telah dimulai sejak bulan April hingga September 2020, dan secara bersamaan telah berhasil menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku pada bulan Juni 2020 silam.

Baca Juga: 7 Pelaku Begal Sepeda Berhasil Ditangkap Timsus Polda Metro Jaya, Besok Bakal Dirilis ke Publik

Lebih lanjut, penyidilk Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2020 telah menyerahkan berkas perkara pemeriksaan beserta pelaku dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak Pegadaian sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dan agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.

Menanggapi itu, Pegadaian juga telah menggandeng Grup IB, perusahaan internasional yang telah ahli dalam mendeteksi dan menghentikan kejahatan cyber attacks dan online fraud, selain itu juga mampu melakukan investigasi kejahatan dunia maya tingkat tinggi.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah