BSU Rp600 Ribu Belum Cair Padahal Data Valid? Simak Penjelasannya!

- 3 November 2020, 14:00 WIB
Tangkap Layar Youtube Kemnaker, Dialog dengan Direktur KKHI Kemanker, tentang BSU yang Belum Juga Cair.
Tangkap Layar Youtube Kemnaker, Dialog dengan Direktur KKHI Kemanker, tentang BSU yang Belum Juga Cair. /Youtube/Kemnaker/

Baca Juga: Simak Baik-Baik! Pastikan Lolos, Begini Tips dan Cara Mendaftar Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

2. Penerima BSU adalah pekerja aktif yang mengikuti program jaminan sosial dengan gaji lima juta kebawah.

3. Penerima BSU adalah peserta aktif BPJS ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Pekerja yg mendapat gaji upah 5 juta kebawah yang dilaporkan oleh pemilik kerja dan mempunyai rekening.

5. Kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: Serangan di Wina, Kanselir Austria: Kami Tidak Akan Membiarkan Diri Kami Diintimidasi Oleh Terorisme

Namun, ada beberapa hal penting yang diperhatikan, mengapa belum menerima dana BSU meskipun data valid.

Problematika BSU sering kali terjadi pada rekening yang bermasalah.

Permasalahan rekening yang sering terjadi adalah rekening tidak aktif, rekening yang keblokir, rekening tidak sesuai dengan NIK dan penggunaan rekening giro.

Baca Juga: Joe Biden Dikepung Truk Pendukung Trump, Donald Trump: Patriot Ini Tidak Melakukan Kesalahan Apa Pun

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah