BLT BPJS Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Berikut Beberapa Kriteria Penerima Bantuan Tersebut

- 4 November 2020, 13:51 WIB
 Perhatian! Ini syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, ada 6 kriteria penerima subsidi gaji
Perhatian! Ini syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, ada 6 kriteria penerima subsidi gaji //Tangkapan layar kemnaker.go.id

LINGKAR KEDIRI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, akan cair minggu ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagkerjaan, Ida Fauziyah yang mengatakan Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan dimulai pada minggu pertama November 2020.

Lebih lanjut dia mengatakan, paling lambat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagikan selambat-lambatnya pada Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Cair Minggu ini, Berikut Penjelasan Kemnaker

"Nantinya para karyawan yang akan menerima subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta untuk empat bulan. Sehingga setiap bulan akan menerima Rp600 ribu per bulan" Ujarnya sebagaimana dikutip dari Portal Purwoketo.

 

Kendati demikian pencairan tersebut menunggu hasil pendataan dari Dirjen Pajak untuk melihat gaji atau upah yang diterima pekerja/buruh selesai.

Diketahui bahwa Pemerintah hendak lekas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi pendapatan gelombang 2 untuk pekerja swasta dengan pendapatan dibawah 5 juta rupiah.

Menurut kabar yang beredar, BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu itu akan langsung ditransfer untuk dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Situs Login Kartu Prakerja Gelombang 11 Sulit di Akses, Berikut Penyebab dan Cara Atasinya

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x